ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM EKONOMI KREATIF INDONESIA Perspektif Hukum Hak Cipta dan Kepengarangan
Selasa,07 Juli 2026
Raskha
39 Page Views
Artificial intelligence
Penulis : Supiyandi, S.Kom., M.Kom., Eka Pandu Cynthia, S.T., M.Kom., Ph.D., Boby Daniel Simatupang, S.H., M.H., Vion Age Tricahyo, M.T.I.., Andi Alviadi Nur Risal, S.Pd., M.T
Editor : Supiyandi, S.Kom., M.Kom
No. Produk : 235
ISBN : Sedang Proses
Halaman : vi + 113; 15.5 x 23 cm
Perspektif Hukum Hak Cipta dan Kepengarangan”. Buku ini lahir dari keprihatinan sekaligus optimisme penulis terhadap derasnya arus perkembangan teknologi kecerdasan buatan yang memasuki hampir seluruh lini industri kreatif nasional, tanpa diimbangi kesiapan Pola hukum yang memadai. Ekonomi kreatif merupakan salah satu tumpuan penting perekonomian Indonesia, yang digerakkan oleh kreativitas, keterampilan, dan bakat individu maupun kelompok. Kehadiran artificial intelligence generatif menawarkan efisiensi dan peluang inovasi yang luar biasa, namun pada saat yang sama menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai keabsahan hukum, kepemilikan, dan perlindungan atas karya yang dihasilkan, sebagian maupun seluruhnya, oleh mesin.
Rekomendasi Untuk Anda
Artificial intelligence
ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM ...
Penulis: Supiyandi, S.Kom., M.Kom., Eka Pandu Cynthia, S.T., M.Kom., Ph.D., Boby Daniel Simatupang, S.H., M.H., Vion Age Tricahyo, M.T.I.., Andi Alviadi Nur Risal, S.Pd., M.T