SINOPSIS
Akuntansi syariah merupakan
cabang ilmu akuntansi yang berkembang seiring dengan meningkatnya kesadaran
masyarakat terhadap sistem ekonomi Islam. Berbeda dengan akuntansi konvensional
yang berorientasi pada laba dan efisiensi, akuntansi syariah menekankan aspek
keadilan, transparansi, dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Islam. Buku ini
membahas konsep dasar akuntansi syariah, termasuk larangan terhadap riba
(bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi), serta bagaimana
prinsip-prinsip ini diterapkan dalam pencatatan dan pelaporan keuangan.
Selain membahas konsep dasar,
buku ini juga menguraikan praktik akuntansi syariah dalam berbagai sektor,
terutama dalam perbankan dan lembaga keuangan syariah. Pembaca akan mendapatkan
pemahaman tentang berbagai akad keuangan syariah, seperti murabahah,
mudharabah, dan musyarakah, serta bagaimana transaksi-transaksi ini dicatat
dalam laporan keuangan. Selain itu, buku ini juga mengulas standar akuntansi
syariah yang berlaku di berbagai negara dan bagaimana regulasi tersebut
mendukung perkembangan industri keuangan berbasis Islam.